Biaya SKA
- Biaya SKA Kualifikasi Muda Rp.1.500.000,-
- Biaya SKA Kualifikasi Madya Rp.2.500.000,-
- Biaya SKA Kualifikasi Utama Rp.5.500.000,-
Biaya SKT
- Biaya SKT Tingkat I Rp. 1.000.000,-
- Biaya SKT Tingkat II Rp. 900.000,-
- Biaya SKT Tingkat III Rp. 800.000,-
SKA (Sertifikat Keahlian Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan Profesi tenaga ahli bidang Kontraktor atau Konsultan dengan kualifikasi;
1. Ahli Utama
2. Ahli Madya
3. Ahli Muda
Syarat utama untuk pengurusan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).
SKA dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah terakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional.
SKT (Sertifikat Keterampilan Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) yang harus dimiliki untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dengan kualifikasi;
1.Tingkat I
2.Tingkat II
3.Tingkat III
Dasar hukum:
Berikut adalah beberapa regulasi yang menjadi dasar Hukum SKA dan SKT :
- UU nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010 Revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
- Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional
- Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.
- Dalam Pasal 8, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dinyatakan bahwa sertifikasi, registrasi dan syarat SKA disediakan oleh LPJK. Dimana Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi ini kemudian mensyaratkan tenaga ahli wajib memenuhi beberapa syarat.
Berikut ini adalah dokumen persyaratan membuat SKA yang perlu di lengkapi :
- Ijazah
- Harus jelas dan bisa terbaca, nomer ijasah tidak boleh terpotong
- KTP
- Masih berlaku, jelas bisa dibaca
- NPWP
- Jelas bisa terbaca
- Photo
- Berwarna, menggunakan kemeja, untuk wanita berpaikan formilDokumen permohonan harus jelas dan terbaca baik itu dalam bentuk scan maupun hard copy Syarat
Pengalaman Pemohon SKA
Muda Pengalaman Minimal diatas 1 Tahun untuk S1 dan 3 tahun untuk D3
Madya Pengalaman Minimal diatas 6 Tahun untuk S1 dan 8 Tahun Untuk D3
Utama Pengalaman Minimal diatas 10 Tahun
Syarat Ijazah / Kelulusan Untuk Pembuatan SKA Beserta KodeDalam pengurusan permohonan SKA, ijazah yang di lampirkan dalam permohonan harus sesuai dengan bidang SKA. Berikut akan kami jelaskan secara detail persyaratan kelulusan ijazah / program studi yang diambil :
Arsitektur
- 101 Arsitek, Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Arsitektur
- 102 Ahli Desain Interior, Kelulusan Ijazah bisa dari Arsitektur atau Sarjana Desain Interior
- 103 Ahli Arsitektur Lansekap, Kelulusan Ijazah Bisa dari Arsitektur atau Arsitek Lansekap
- 104 Teknik Iluminasi, Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Arsitek / Teknik Sipil / Teknik Elektro / Teknik Fisika
Sipil
- 201 Ahli Teknik Bangunan GedungKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil
- 202 Ahli Teknik JalanKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil
- 203 Ahli Teknik JembatanKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil
- 204 Ahli Keselamatan JalanKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil
- 205 Ahli Teknik TerowonganKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil, Geologi, Teknik pertambangan
- 206 Ahli Teknik Landasan TerbangKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil
- 207 Ahli Teknik Jalan RelKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil, Teknik Mesin, Geodesi, Sumber Daya Air dan Teknik Lingkungan
- 208 Ahli Teknik DermagaKelulusan Ijazah dari Sarjana Teknik Kelautan atau Sarjana Teknik Sipil
- 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas PantaiKelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Sipil / Teknik Kelautan
- 210 Ahli Teknik Bendungan BesarKelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Sipil / Teknik Pengairan / Teknik Geologi / Teknik Geoteknik / Teknik Mesin / Teknik Elektro / Teknik Lingkungan, Teknik Fisika
- 211 Ahli Teknik Sumber Daya AirKelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Sipil / Teknik Pengairan
- 214 Ahli Teknik Pembongkaran BangunanKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil, Teknik Mesin, Tekni Pertambangan (Peledakan)
- 215 Ahli Pemeliharaan & Perawatan BangunanKelulusan Ijazah bisa dari semua jurusan Teknik
- 216 Ahli GeoteknikKelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Sipil / Teknik Geologi
- 217 Ahli GeodesiKelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Geodesi dan Geomatika / Oseanografi
Mekanikal
- 301 Ahli Teknik MekanikalKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Mesin
- 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara & RefrigerasiKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Mesin / Teknik Fisika
- 303 Ahli Teknik Plambing & Pompa MekanikKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Mesin/Teknik Penyehatan/Teknik Lingkungan
- 304 Ahli Teknik Proteksi KebakaranKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Mesin
- 305 Ahli Teknik Transportasi Dalam GedungKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Mesin, Teknik Elekro, Teknik Fisika
Elektrikal
- • 401 Ahli Teknik Tenaga ListrikKelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Elektro / Teknik Tenaga Listrik (EP) / Teknik Mesin / Teknik Fisika
- 405 Ahli Teknik Elektromika & Telekomunikasi Dalam GedungKelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Elektronika / Teknik Telekomunikasi / Teknik Mesin / Teknik Fisika
- 406 Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta ApiKelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Elektro (EL) / Teknik Mesin/ Teknik Elekronika dan Telekomunikasi (ET) / Teknik Mesin / Teknik Informatika (IF)/Teknik Fisika/Teknik persinyalan kereta Api
Tata Lingkungan
- 501 Ahli Teknik LingkunganKelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Lingkungan
- 502 Ahli Perencanaan Wilayah & KotaKelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Wilayah dan Perkotaan / Arsitek / Planologi
- 503 Ahli Teknik Sanitasi & LimbahKelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Lingkungan / Teknik Penyehatan
- 504 Ahli Teknik Air MinumKelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Lingkungan / Teknik Penyehatan / Teknik Kimia
Manajemen Pelaksana
- 601 Ahli Manajemen KonstruksiKelulusan Ijazah bisa dari seluruh jurusan Teknik
- 602 Ahli Manajemen ProyekKelulusan Ijazah bisa dari seluruh jurusan Teknik
- 603 Ahli K3 KonstruksiKelulusan Ijazah bisa dari seluruh jurusan Teknik
- 604 Ahli Sistem Manajemen MutuKelulusan Ijazah bisa dari seluruh jurusan Teknik