- Akta Pendirian + SK
- Akta Perubahan Terakhir + SK (Jika ada Perubahan)
- Npwp Perusahaan
- NIB
- KTP dan Npwp Direktur
- Pas foto Direktur
- SBU dan KTA
- SKA / SKT personil
- Surat kepemilikan tanah/ bangunan (jika milik sendiri HGB, jika sewa : Surat Perjanjian Sewa)
- Foto Kantor (tampak plang nama perusahaan, foto ruang kerja dan foto ruang meeting)
- Beritahu alamat email perusahaan, no telp kantor dan fax, dan nomor Kartu Keluarga Direktur
Bagi yg perpanjang SIUJK, tambahkan : -Kontrak kerja sebanyk 2 s.d 4 dengan nilai kontrak tertinggi, maksimal 10 tahun terakhir-Bukti potongan Ppn dan Pph atas Kontrak Kerja yang dilampirkan-Bukti Serah Terima Pekerjaan