Kesiapan tenaga kerja konstruksi di masa pandemi Covid-19 sangatlah penting dalam menunjang proses penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan. Tenaga kerja yang telah dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat digital sebagai bukti kompetensi. Setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKTK). Fungsi utama SKA dan SKT sendiri adalah sebagai bukti seorang tenaga kerja konstruksi memiliki keahlian maupun keterampilan agar dapat menunjukkan kompetensinya, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja yang ditetapkan dalam UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang Undang No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK).
KENAPA MEMILIH LEGALITAS KITA?
Pelayanan cepat, terukur dan Perlindungan usaha terjamin dengan biaya yang terjangkau.Kami membantu banyak pemilik usaha mendirikan dan menjalankan usaha setiap harinya.
Professional dan Berpengalaman
Konsultan kami sangat berpengalaman di bidang Legalitas Konstruksi lebih dari 8 tahun.
Harga dan Layanan Terbaik
Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi anda. Komitmen kami memberikan solusi yang transparan dan berkualitas
Garansi Uang Kembali
Memberikan kenyamanan pada setiap solusi yang kami berikan merupakan salah satu misi kami. Selain memberikan update dan monitoring mengenai progress pendirian usaha Anda secara berkala kami juga memberikan jaminan uang kembali bila terjadi kendala pengurusan.
Rancangan Perlindungan Bisnis Anda
Melegalkan usaha adalah langkah awal untuk menciptakan bisnis yang sukses. Kami memberikan kemudahan konsultasi pada setiap klien kami mulai dari tahap pengurusan izin usaha sampai dengan setelah berdirinya usaha.
Layanan Kami:
1. Sertifikat Pembinaan K3 (KEMNAKER)
2. Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat (KEMNAKER)
3. SBU Pelaksana, Perencana & Terintegrasi (LPJK)
4. SKA & SKT (LPJK)
5. SBU Ketenagalistrikan (DJK ESDM)
6. Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (DJK ESDM)
7. ISO
8. Surat Keterangan Laik Operasi Teknik Ketenagalistrikan (DJK ESDM)
9. Sertifikat Audit SMK3 (KEMNAKER)
10. Sertifikat Pelatihan Petugas K3 Konstruksi – SMKK (PUPR)
11. NIB
12. SIUP
13. SIUJK